BEM UI Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pengeroyokan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BEM Universitas Indonesia (UI) resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Koordinator Sosial dan Politik Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hafidz diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada 5 Oktober 2026. Luka yang diakui meliputi memar dan cedera kepala yang parah. Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan dengan mengangkat kasus sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penganiayaan berencana. Dalam laporan, BEM UI juga menyertakan barang bukti berupa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik. Polda menyatakan prihatin dan akan mendalami peristiwa penganiayaan terhadap pengurus organisasi mahasiswa. Saat ini kondisi Hafidz mulai membaik setelah menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyatakan laporan dibuat atas persetujuan korban dan menduga terjadi pengancaman pembunuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 02.30
BEM UI Resmi Laporkan Dugaan Pengeroyokan Hafidz ke Polda Metro
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 22.18
Anggota BEM UI Diduga Dikeroyok OTK di Tebet Jaksel
kumparan · 7 Oktober 2026 pukul 11.54
Kronologi Hafidz Hernanda Koordinator BEM UI Diduga Dianiaya hingga Lapor Polisi
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 01.30
Puan Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Aktivis BEM UI
Berita terkait
BEM UI soal Dugaan Pengeroyokan Hafidz: Dipukul hingga Diancam Dibunuh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 19.40
Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyerangan Koordinator BEM UI
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.43
BEM UI ke Polda Metro Jaya, Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Hafidz Hernanda
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.32
Kronologi Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal di Tebet
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.15