Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BEM UI Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pengeroyokan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

BEM Universitas Indonesia (UI) resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Koordinator Sosial dan Politik Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hafidz diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada 5 Oktober 2026. Luka yang diakui meliputi memar dan cedera kepala yang parah. Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan dengan mengangkat kasus sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penganiayaan berencana. Dalam laporan, BEM UI juga menyertakan barang bukti berupa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik. Polda menyatakan prihatin dan akan mendalami peristiwa penganiayaan terhadap pengurus organisasi mahasiswa. Saat ini kondisi Hafidz mulai membaik setelah menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyatakan laporan dibuat atas persetujuan korban dan menduga terjadi pengancaman pembunuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait