Berkas Kasus Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur Dilimpahkan ke Jaksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi telah menyerahkan berkas kasus tabrakan maut kereta api di Stasiun Bekasi Timur ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4) ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang terhenti setelah taksi Green SM (RRP) mengalami masalah korsleting dan terhenti di rel. Dari tabrakan tersebut, 16 orang meninggal dan 90 orang terluka. Sopir taksi RRP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam Pasal 310 ayat 1 UU No. 22/2009 Lalu Lintas, namun tidak ditahan. Investigasi telah selesai dan berkas dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 10.15
Berkas Kasus Taksi Green SM vs KRL di Bekasi Dilimpahkan ke Kejaksaan
kumparan · 10 September 2026 pukul 00.36
Truk Tabrak Truk di Tol Sergai Sumut, 3 Orang Meninggal
kumparan · 9 September 2026 pukul 23.38
Pemotor Tewas usai Tabrak Separator dan Tiang di Pasar Minggu
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.42
13 Kendaraan Rusak & 5 Orang Terluka dalam Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya
Berita terkait
Kecelakaan Maut di Bekasi, Pasutri Tewas Ditabrak Wing Box
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.30
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10
Mobil Ditabrak 2 Truk di Bekasi, Sopir Tewas-2 Penumpang Terluka
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.59
Truk Tabrak Ojol di Bekasi, Penumpang Tewas dan Pengemudi Luka-luka
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.16