Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar, Ini Alasannya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah adanya pengadaan TV LED senilai Rp535,3 miliar. Ia menegaskan proses pengadaan tersebut telah dibatalkan karena tidak memiliki pagu anggaran. Hal ini disampaikan Sudaryono saat menjawab isu pengadaan LED BGN yang viral di media sosial dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (3/9/2026). Menurut Sudaryono, unggahan di media sosial seolah menggambarkan dirinya bersama dua wakil kepala BGN melakukan pengadaan LED senilai Rp535 miliar, yang kemudian dibandingkan dengan harga pesawat pemadam kebakaran. Ia menduga informasi tersebut berasal dari halaman pengadaan di Inaproc, namun proses yang tercantum dalam sistem itu kemudian dibatalkan setelah BGN menelaahnya.

Sudaryono menjelaskan, proses pengadaan tercatat pada 1 April 2026, sebelum dirinya memimpin BGN. Setelah dilantik pada Juli 2026, ia mendapat laporan mengenai pengadaan tersebut dan langsung menindaklanjutinya. Ada dua alasan yang menjadi dasar pembatalan: pertama, alasan pengadaannya tidak tepat; kedua, tidak tersedia pagu anggaran untuk pengadaan LED tersebut. "Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," katanya.

Meski keputusan untuk membatalkan telah diambil, Sudaryono menyatakan pembatalan pengadaan tetap membutuhkan proses administratif sesuai tahapan yang berlaku. Ia kembali menegaskan BGN tidak mengizinkan pengadaan TV LED tersebut. Isu ini juga dipertanyakan oleh pimpinan dan anggota Komisi IX dalam pembahasan bersama BGN.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait