BHS: Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Alarm Perkuat Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 harus jadi pelajaran untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran nasional. Ia mengapresiasi penanganan korban yang berjalan baik, termasuk layanan medis dan penjaminan asuransi dari Jasa Raharja yang dianggap sudah menangani korban meninggal dan dirawat secara optimal.
BHS melaporkan perkembangan positif dari penanganan korban. Dari tujuh korban yang dirawat di rumah sakit PHC, kini tinggal dua orang. Sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, BHS menegaskan penguatan standar keselamatan dan sistem pencarian serta pertolongan (SAR) harus menjadi prioritas agar tragedi serupa tidak terulang.
Proses investigasi kecelakaan kapal saat ini sedang ditangani oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. BHS menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh korban, khususnya korban meninggal dunia, dan berharap hikmah dari insiden ini dapat diambil untuk perbaikan ke depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 17.10
Anggota DPR Bambang Haryo: Sinergi Stakeholders Kunci Keselamatan Transportasi Laut
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.15
Kemenhub Audit Operator KMP Mutiara Sentosa 2 Usai Kebakaran
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.30
Kemenhub Bakal Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 11.10
DPR Akan Kuliti Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
Berita terkait
Ngenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya Sama
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.25
Menhub Ungkap Hasil Pemeriksaan KMP Putri Yasmin
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.20
Menhub Soal Penyebab Kebakaran KMP Putri Yasmin: Tunggu Investigasi KNKT
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.46
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, KPK-PN: Percayakan Investigasi kepada KNKT
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 23.14