Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Biaya Berobat Pasien Keracunan MBG di Sidoarjo Ditanggung Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menanggung biaya pengobatan pasien yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Kalitengah di Tanggulangin, Sidoarjo. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan fokus utama adalah memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan penanganan medis yang optimal, dengan biaya ditanggung negara. Menurut Emil, biaya pengobatan tidak dapat ditanggung melalui BPJS karena kejadian ini di luar cakupan reguler BPJS, sehingga digunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Ketua Satgas MBG Jatim menjelaskan bahwa penanganan ini lebih mirip dengan kasus keracunan massal, sehingga tidak termasuk dalam sistem BPJS. Emil menambahkan bahwa APBD Provinsi Jatim masih mencukupi untuk menutup biaya pengobatan, dan jika diperlukan, pihaknya juga dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menghimpun anggaran tambahan agar tidak ada pasien yang kekurangan biaya pengobatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait