Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar

Kepolisian Thailand menangkap Phra Vajirayan, seorang biksu senior berusia 66 tahun, bersama asisten perempuannya Punyavee Rungrueang (47 tahun) atas dugaan penggelapan dana kuil sebesar 100 juta baht (sekitar Rp53 miliar) dan pelanggaran aturan kelajangan. Penggelapan terjadi selama lebih dari dua tahun melalui penerbitan lebih dari 20 lembar tanda terima sumbangan atas nama kuil tanpa izin, dengan uang disamarkan melalui rekening bank asisten perempuannya. Penangkapan dilakukan di kuil di Kota Ayutthaya setelah penyelidikan rahasia mengungkapkan alirannya puluhan juta baht per tahun.

Berita terkait