Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Thailand menangkap Phra Vajirayan, seorang biksu senior berusia 66 tahun, bersama asisten perempuannya Punyavee Rungrueang (47 tahun) atas dugaan penggelapan dana kuil sebesar 100 juta baht (sekitar Rp53 miliar) dan pelanggaran aturan kelajangan. Penggelapan terjadi selama lebih dari dua tahun melalui penerbitan lebih dari 20 lembar tanda terima sumbangan atas nama kuil tanpa izin, dengan uang disamarkan melalui rekening bank asisten perempuannya. Penangkapan dilakukan di kuil di Kota Ayutthaya setelah penyelidikan rahasia mengungkapkan alirannya puluhan juta baht per tahun.
Bagikan
Berita terkait
Berdalih Mengurus Surat Sekolah Anak, RF Malah Bawa Kabur Motor Teman
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.01
Kronologi Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba hingga Ditinggal di Hotel
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.55
Biksu Top Thailand Ditangkap karena Gelapkan Dana Kuil Rp49 Miliar dan Terlibat Skandal Seks
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 14.53
Ups, Menteri Thailand Ketahuan Nonton Live Streaming Konser saat Rapat DPR
Detik.com · 11 September 2026 pukul 12.32