Berdalih Mengurus Surat Sekolah Anak, RF Malah Bawa Kabur Motor Teman
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RF (29) ditangkap polisi setelah menggelapkan sepeda motor Honda Verza 2017 (BG 6810 ABO) milik temannya Bagis Tri (17). Kasus terjadi pada 5 September 2026 pukul 13.55 WIB di Kedai Veteran, Palembang. Korban meminjamkan motor dengan alasan hendak mengurus surat sekolah anaknya, namun tidak kembali mengembalikannya. Laporan polisi dibuat pada 8 September 2026 dan pelaku diamankan di rumahnya pada malam yang sama. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang membenarkan penangkapan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 09.40
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Tersangka Kasus Penggelapan Rp 37,4 Miliar
Berita terkait
Tinggalkan Mobil Berisi Barang di Palembang, Sopir Ini Ditangkap terkait Penggelapan
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 10.01
DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.21
Musnahkan Narkoba Senilai Rp 80 Miliar, AKBP Fahrian: Tidak Ada Ampun
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 08.06
Rani dan Ayuhana Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 05.45