Bima Arya Minta Pembangunan Daerah Tak Abaikan Masyarakat Adat dan Alam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329932/original/032660200_1787304371-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_13.59.58.jpeg)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah untuk mengubah paradigma pembangunan agar tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan dalam perencanaan pembangunan, terutama terkait penggunaan ruang dan sumber daya alam. Bima menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan pada acara Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Pekanbaru pada 21 Agustus 2026. Ia juga menyoroti perubahan pandangan pemerintah terhadap masyarakat adat, dari sekadar objek menjadi subjek yang memiliki hak dan peran penting sebagai penjaga alam. Bima mendorong percepatan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah dan memastikan prinsip keseimbangan ekologis menjadi bagian integral dari tata ruang daerah. Kolaborasi dengan organisasi lingkungan seperti WALHI juga diharapkan sebagai jembatan antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.44
Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.32
Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma buat Perkuat Keadilan Ekologis
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.09
Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daerah Perkuat Keadilan Ekologis
Berita terkait
Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
Dirut BULOG Raih Gelar Doktor di Bidang Pembangunan Berkelanjutan dari UI
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.21
Beri Penghargaan, Wali Kota Bontang Minta Sinergitas TJSLP Diperkuat
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.02
Relawan Bakti BUMN Perkuat Fondasi Desa Wisata Bulok Lampung Selatan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.39