Bima Arya Minta Pembangunan Daerah Tak Abaikan Masyarakat Adat dan Alam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329932/original/032660200_1787304371-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_13.59.58.jpeg)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah untuk mengubah paradigma pembangunan agar tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan dalam perencanaan pembangunan, terutama terkait penggunaan ruang dan sumber daya alam. Bima menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan pada acara Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Pekanbaru pada 21 Agustus 2026. Ia juga menyoroti perubahan pandangan pemerintah terhadap masyarakat adat, dari sekadar objek menjadi subjek yang memiliki hak dan peran penting sebagai penjaga alam. Bima mendorong percepatan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah dan memastikan prinsip keseimbangan ekologis menjadi bagian integral dari tata ruang daerah. Kolaborasi dengan organisasi lingkungan seperti WALHI juga diharapkan sebagai jembatan antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.44
Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.32
Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma buat Perkuat Keadilan Ekologis
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.09
Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daerah Perkuat Keadilan Ekologis
Berita terkait
Jaga Adat Lokal IKN, Lembaga Adat Paser dan Warga Mentawir Bakal Gelar Festival Budaya Kampung
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.24
Mahasiswa Jerman dan Indonesia Rancang Kawasan Transmigrasi Barelang
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 14.10
Promosi Jadi Jenderal Bintang 3, Komjen Herry Tetap Gaungkan Pesan Ikonik Peduli Alam
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.24
Bukan Sekadar Pemandangan, Sorong Selatan Diperkenalkan sebagai Rumah bagi Masyarakat Adat
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 17.52