Bima Arya Ungkap Fakta Banyak Daerah Bergantung Transfer Dana Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa 86% pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat (TKD). Mayoritas daerah dengan kondisi fiskal rentan berada di tingkat kabupaten/kota, dengan hanya 2% kabupaten dan 16% kota yang memiliki kondisi fiskal kuat. Di tingkat provinsi, 53% dianggap memiliki kondisi fiskal yang relatif kuat. Kondisi ini menunjukkan bahwa otonomi daerah selama 30 tahun belum berhasil memperkuat kemandirian keuangan daerah, sekaligus menandakan desentralisasi yang belum berjalan efektif.
Bima menyatakan bahwa pemerintah akan menyelesaikan desain penataan otonomi daerah untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan atas penugasan khusus dari Komisi II DPR RI, dengan target penyelesaian desain akhir Desember 2026. Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali pembagian TKD, terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), karena banyak kepala daerah merasa formula pembagiannya kurang adil dan belum optimal.
Menurut Bima, penataan dan penyempurnaan desentralisasi menjadi penting agar pemerintah daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan daerahnya, sekaligus menciptakan sistem transfer dana yang lebih adil dan transparan.
Bagikan
Berita terkait
DJPb catat penyaluran TKD di Bengkulu capai Rp5,26 triliun
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 10.52
Wamendagri Bima Arya Hadiri HUT ke-187 GPIB Immanuel Jakarta
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.44
HUT Ke-187 GPIB Immanuel, Bima Arya Dorong Wariskan Iman dan Pelayanan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.48
Satgas PRR Tingkatkan Pengawasan Realisasi Tambahan TKD Daerah Terdampak
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.25