Bisa Menghambat Pembangunan, OSO Tak Setuju Anggaran Pemerintah Daerah Dipangkas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemangkasan anggaran pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. OSO menilai langkah ini menghambat pembangunan daerah dan mengganggu kesejahteraan rakyat, sehingga memicu banyak kepala daerah datang ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan.
OSO menekankan bahwa pembagian anggaran daerah merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang APBN dan konstitusi, khususnya Pasal 18 ayat 1 UUD 1945. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tata kelola pemerintahan tetap stabil dan pembangunan nasional dapat berjalan maksimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 10.40
Usul Pemakzulan Bupati Masinton, Mendagri Turunkan Tim Mediasi
Berita terkait
Menkeu: Program Kemenkeu upaya jaga APBN sebagai instrumen pembangunan
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 10.36
DJPb catat penyaluran TKD di Bengkulu capai Rp5,26 triliun
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 10.52
Rincian Proyek IKN Pakai Dana APBN Rp 48,8 Triliun
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 05.55
Presiden: APBN bukan sekadar dokumen tetapi jadi alat perjuangan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.51