BNPP RI Bahas Revisi Pedoman Pengelolaan PLBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar forum pembahasan revisi Peraturan BNPP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada Senin-Jumat (7-8/9). Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang berkembang di lapangan serta memperkuat tata kelola dan standarisasi. Deputi BNPP Nurdin menyatakan PLBN tidak hanya harus berfungsi sebagai tempat pelayanan lintas batas, tetapi juga sebagai simpul pelayanan, koordinasi, pertahanan, keamanan, dan transportasi. SOP pelayanan yang akan dikembangkan mencakup layanan lintas batas negara, kunjungan wisata, kebersihan, sanitasi, sewa bangunan, keamanan, manajemen data, dan administrasi persuratan. Tujuannya agar pelayanan PLBN menjadi lebih efektif, efisien, tertib, nyaman, aman, serta menjadi Government Hub dalam pengembangan ekonomi kawasan perbatasan.
Bagikan
Berita terkait
BNPP RI Gelar Upacara HUT ke-81 RI Serentak di 15 Wilayah Perbatasan Negara
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 14.45
BNPP Gelar Upacara HUT ke-81 RI Serentak di 15 Pos Lintas Batas Negara
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.34
BNPP Gelar Upacara HUT Ke-81 RI Serentak di 15 PLBN
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.12
BNPP dan BRIN Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 21.10