BNPP Tekankan Pentingnya Pengelolaan PPKT dalam RUU Daerah Kepulauan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menekankan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di kawasan perbatasan dalam RUU Daerah Kepulauan. PPKT merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional yang mengintegrasikan keamanan, kedaulatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. BNPP membagi PPKT menjadi dua kategori: tidak berpenduduk dan berpenduduk. Pada PPKT tidak berpenduduk, fokus pada penjagaan kedaulatan melalui PAMPUTER, pos TNI AL, stasiun pengamatan, serta perlindungan fisik seperti tanggul abrasi. Sedangkan PPKT berpenduduk memerlukan pendekatan yang mencakup pendidikan, kesehatan, transportasi, dan ekonomi untuk mencegah perpindahan penduduk ke pulau induk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 16.56
BNPP Dorong Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dalam RUU Daerah Kepulauan
Berita terkait
Karhutla di Kalbar Belum Padam, 375 Hektare Lahan Terbakar dan Udara Berbahaya
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 16.10
62 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Untuk Kebutuhan Warga PPU
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 13.23
PB HMI Apresiasi Respons Pemerintah, 97,2 Persen Logistik Gempa NTT Telah Tersalurkan
VOI · 2 September 2026 pukul 12.54
Bulog pastikan bantuan pangan jangkau seluruh korban gempa NTT
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 11.21