BNPP Dorong Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dalam RUU Daerah Kepulauan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyampaikan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) dalam RUU Daerah Kepulauan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 1 September 2026. BNPP menekankan PPKT merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional yang mengintegrasikan keamanan, kedaulatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pengelolaan PPKT dibagi berdasarkan karakteristik kependudukan: PPKT tidak berpenduduk fokus pada penjagaan kedaulatan, sedangkan PPKT berpenduduk memerlukan pendekatan yang menggabungkan keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan melalui layanan dasar serta pengembangan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.14
BNPP Tekankan Pentingnya Pengelolaan PPKT dalam RUU Daerah Kepulauan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.19
BNPP RI Tetapkan 5 Agenda Utama Pengelolaan Perbatasan 2027
Berita terkait
BNPP Petakan Empat Isu Strategis Perbatasan Lewat Rencana Aksi 2026
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 09.59
BNPP Perkuat Koordinasi Rencana Aksi PBWN-KP 2026, Wujudkan Perbatasan Beranda Terdepan Negara
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 21.43
Menteri PU Punya Target Tol Trans Sumatra Lampung Tembus Aceh di 2028
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.51
Disorot Komite, Relokasi SMPN 4 Serang Jadi Sekolah Unggulan Mulai 2028
Detik.com · 2 September 2026 pukul 17.12