Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan? Begini Hukumnya Menurut Ulama
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati dengan pembacaan selawat, Al-Qur'an, ceramah, sirah, dan bersedekah. Namun, hukumnya masih diperdebatkan oleh ulama. Imam Abu Syamah membolehkan dengan syarat diisi amal kebajikan, sebagai bentuk kecintaan dan syukur. Ibnu Hajar Al-'Asqalani menyatakan Maulid termasuk bid'ah baru karena tidak dilakukan sahabat, namun dapat dikategorikan sebagai bid'ah hasanah jika diisi kebaikan dan menjauhi perkara tercela. Pandangan ini mencerminkan perbedaan pendapat ulama terkait kehalalan peringatan Maulid.
Bagikan
Berita terkait
Mengetahui Perbedaan Tradisi Maulid Nabi di Berbagai Negara, Mana Paling Meriah?
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 05.28
Maulid Nabi 2026: Sejarah, Dalil, dan Hukum Memperingatinya dalam Islam
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 05.15
Stafsus Menag Temui Warga yang Protes Kembang Api Maulid di Jaksel, Dorong Lapor
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 22.55
Warga yang Protes Kembang Api saat Maulid di Pondok Pinang Konsultasi ke Polisi
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 22.33