Maulid Nabi 2026: Sejarah, Dalil, dan Hukum Memperingatinya dalam Islam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2026 jatuh pada 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah, bertepatan Selasa, 25 Agustus 2026. Peringatan ini menjadi tradisi penting di kalangan umat Islam Indonesia, bahkan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Aktivitas meliputi pembacaan selawat, pengajian, sirah Nabawiyah, serta kegiatan sosial seperti berbagi makanan dan sedekah.
Sejarah peringatan Maulid ditelusuri oleh beberapa versi. Menurut Jalaluddin As-Suyuthi, pelaksana pertama adalah Malik Mudhaffar Abu Sa'id Kukburi pada abad ke-7 Hijriah. Beberapa ulama seperti Al-Hafizh As-Suyuthi, Imam An-Nawawi, dan Syeikh Ibnu Hajar Al-Haitami mendukung pelaksanaan Maulid. As-Suyuthi pernah menulis kitab khusus berjudul "Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid".
Dalam pandangan hukum, Maulid dilihat sebagai momentum untuk mendengarkan sirah Nabi, memberi makan para hadirin, memuliakan orang fakir, dan menggembirakan para pengagumnya. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki menyatakan bahwa hari kelahiran Nabi lebih besar dari dua hari raya, karena ia adalah sumber segala keagungan dalam Islam.
Bagikan
Berita terkait
Mengetahui Perbedaan Tradisi Maulid Nabi di Berbagai Negara, Mana Paling Meriah?
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 05.28
Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan? Begini Hukumnya Menurut Ulama
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 10.48
Soal Protes Petasan Maulid di Pondok Pinang, Ahmad Sahroni Dorong Restorative Justice dan Penegakan Aturan Ketat
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 11.23
Berisik Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 09.39