Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap, Polda Banten Amankan 11 Kendaraan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pikap yang sudah 14 kali beraksi di wilayah hukum Polda Banten. Empat pelaku diamankan dengan inisial RM (25), DP (44), AS (41), dan AT (47), sementara satu pelaku berinisial RG masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi terkait pencurian mobil pikap. Para pelaku menyasar kendaraan pikap yang terparkir di rumah maupun ruko, dengan RM dan DP sebagai eksekutor pencurian, sementara AS dan AT bertanggung jawab sebagai penadah barang hasil curian. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual kendaraan curian tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Polda Banten Bongkar Pertambangan Ilegal, 7 Orang Ditangkap
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.26
Cegah Kasus Curanmor, Polisi Gelar Patroli Jalan Kaki dan Pasang Gembok untuk Motor Warga di Sawah Besar
VOI · 1 September 2026 pukul 23.10
Mobil Pikap Angkut Pisang Terbalik di Tol Jagorawi, Sopir Terluka
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.32
Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Kudus, Korban Luka-luka
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 14.07