Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap, Polda Banten Amankan 11 Kendaraan

Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pikap yang sudah 14 kali beraksi di wilayah hukum Polda Banten. Empat pelaku diamankan dengan inisial RM (25), DP (44), AS (41), dan AT (47), sementara satu pelaku berinisial RG masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi terkait pencurian mobil pikap. Para pelaku menyasar kendaraan pikap yang terparkir di rumah maupun ruko, dengan RM dan DP sebagai eksekutor pencurian, sementara AS dan AT bertanggung jawab sebagai penadah barang hasil curian. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual kendaraan curian tersebut.

Berita terkait