Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos SK Group Kembali Bawa Sengketa Harta 944 Miliar Won ke Mahkamah Agung

Ketua SK Group, Chey Tae-won, mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung Korea Selatan terkait sengketa pembagian harta perceraian dengan mantan istrinya, Roh Soh-yeong. Chey keberatan atas putusan Pengadilan Tinggi Seoul yang mewajibkannya membayar 944 miliar won (sekitar 668 juta dolar AS) kepada Roh.

Nilai pembagian harta tersebut lebih rendah dibandingkan putusan sebelumnya pada 2024 yang mencapai 1,38 triliun won. Meskipun demikian, para ahli menilai peluang pembatalan putusan terbaru ini kecil karena Mahkamah Agung hanya akan meninjau potensi kesalahan penerapan prinsip hukum. Proses perceraian ini telah berlangsung sejak 2017 setelah Chey mengakui memiliki hubungan luar nikah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait