Bos SK Group Kembali Bawa Sengketa Harta 944 Miliar Won ke Mahkamah Agung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua SK Group, Chey Tae-won, mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung Korea Selatan terkait sengketa pembagian harta perceraian dengan mantan istrinya, Roh Soh-yeong. Chey keberatan atas putusan Pengadilan Tinggi Seoul yang mewajibkannya membayar 944 miliar won (sekitar 668 juta dolar AS) kepada Roh.
Nilai pembagian harta tersebut lebih rendah dibandingkan putusan sebelumnya pada 2024 yang mencapai 1,38 triliun won. Meskipun demikian, para ahli menilai peluang pembatalan putusan terbaru ini kecil karena Mahkamah Agung hanya akan meninjau potensi kesalahan penerapan prinsip hukum. Proses perceraian ini telah berlangsung sejak 2017 setelah Chey mengakui memiliki hubungan luar nikah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.33
Bos SK Group Ajukan Banding Terkait Bayar Perceraian Rp 11,8 Triliun Pakai Tunai
Berita terkait
Mantan Istri Bos Teknologi 'Cuma' Terima Rp 11,5 T Padahal Ingin Lebih
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 10.45
Tinggalkan Istri demi Perempuan Lain, Miliarder AI Korsel Bayar Rp 11,5 T
Detik.com · 26 Juli 2026 pukul 21.30
Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Biawak ke Seoul, WN Korea Jadi Tersangka
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 17.15
Trump Kurangi Latihan Militer dengan Korsel, AS Takut dengan Ancaman Korut?
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.08