Bos SK Group Ajukan Banding Terkait Bayar Perceraian Rp 11,8 Triliun Pakai Tunai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9307189/original/093265600_1784965347-Untitled.jpg)
Chairman SK Group, Chey Tae-won, mengajukan banding atas putusan pembagian harta gono gini senilai Rp 11,87 triliun. Banding ini didorong oleh perbedaan pendapat mengenai mekanisme pembayaran, di mana Chey menawarkan kombinasi uang tunai dan saham SK, tetapi mantan istrinya, Roh Soh-yeong, menolak dan bersikeras pembayaran tunai penuh.
Chey sempat mempertimbangkan menjual aset saham untuk mengumpulkan dana, namun khawatir akan penurunan harga saham dan gangguan tata kelola perusahaan. Sebagai gantinya, ia mengusulkan kompensasi jika harga saham turun. Roh menolak kompromi ini, dan pengadilan banding memerintahkan transfer uang tunai langsung dengan bunga keterlambatan 5% per tahun. Tim hukum Chey mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk mengulur waktu dan menggugat metode penilaian pengadilan.
Pengadilan menghitung porsi kepemilikan saham Roh sebesar 33,3% berdasarkan harga saham pada April 2024, tetapi memperhitungkan lonjakan harga kemudian. Pihak Chey berencana berargumen bahwa ini adalah kekeliruan hukum karena harga saham SK telah turun lebih dari 30% dari titik tertinggi. Banding ini memberikan waktu bagi Chey untuk menyusun strategi keuangan tanpa memicu volatilitas pasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 09.45
Bos SK Group Kembali Bawa Sengketa Harta 944 Miliar Won ke Mahkamah Agung
Berita terkait
WN Jepang Gugat KUHPerdata ke MK terkait Harta Almarhum Suami Rp291 M
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.19
Sarwendah Punya Senjata Baru Halangi Ruben Onsu Dapat Hak Asuh Anak
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.45
Sarwendah Sindir Ruben: Nafkah Anak Tidak Boleh Ditahan Hanya Karena Tak Ada Rincian Biaya
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 08.50
Google Cloud Luncurkan Gemini Enterprise Khusus Sektor Keuangan dan Hukum
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 17.35