BP3MI Kalimantan Utara Gagalkan Keberangkatan 139 CPMI Non-Prosedural, Arahkan ke Jalur Penempatan Resmi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BP3MI Kalimantan Utara bersama Kementerian KP2MI berhasil mencegah keberangkatan 139 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Selasa (22/9/2026). Pencegahan ini dilakukan saat kapal KM Bukit Siguntang berangkat dari rute Balikpapan–Parepare–Makassar–Maumere–Lewoleba–Kupang pukul 20.30 WITA. Para CPMI kemudian menjalani wawancara dan pendalaman data di kantor BP3MI. Dukungan turut diberikan oleh TNI/Polri, KSOP Nunukan, Satpol PP, dan Pelindo. Jumlah yang ditangkap terdiri dari 79 laki-laki, 48 perempuan, empat anak laki-laki, dan delapan anak perempuan. Mayoritas, yakni 98 orang, berasal dari Sulawesi Selatan, sementara sisanya dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan daerah lain. Kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan humanis untuk memberi edukasi agar masyarakat menggunakan jalur penempatan resmi agar terhindar dari eksploitasi.
Bagikan
Berita terkait
KJRI Kota Kinabalu Fasilitasi Pemulangan 144 WNI dari Sabah
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 18.00
Penampakan Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah dan Kantor PT CCM Terkait Kasus Batubara
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 14.30
Kasus Korupsi Batu Bara: Kejagung Geledah Kantor PT CCM dan Rumah Eks Pejabat Kaltara
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.54
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Cek Pelatihan CPMI di Surabaya
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.32