Penampakan Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah dan Kantor PT CCM Terkait Kasus Batubara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penggeledahan dilakukan dari Kamis (24/9/2026) di Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta, serta rumah mantan kepala daerah dan pejabat di Kalimantan Utara. Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama periode 2013 hingga 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pelanggaran dalam sektor pertambangan batu bara. Lokasi penggeledahan meliputi Kantor PT CCM di Jakarta, rumah mantan kepala daerah di Kabupaten Nunukan, dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.54
Kasus Korupsi Batu Bara: Kejagung Geledah Kantor PT CCM dan Rumah Eks Pejabat Kaltara
Detik.com · 24 September 2026 pukul 14.33
Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah di Kaltara Terkait Kasus Tambang
Detik.com · 24 September 2026 pukul 14.06
Dilelang Kejagung, 436 Ribu Ton Batu Bara Kasus Samin Tan Laku Rp 179 M
Detik.com · 23 September 2026 pukul 14.42
KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto
Berita terkait
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi, Negara Rugi Rp 37 M
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.21
LSAK Nilai Kejagung Harus Menuntut Maksimal Febrie Adriansyah
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 12.49
Kekayaan Ipda Yayat Sudrajat Janggal, Belasan Rumah Mewah Diduga Tak Tercantum di LHKPN
JawaPos · 22 September 2026 pukul 12.16
LSAK Minta Kejagung Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 10.56