Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

BPJPH: Penguatan ekosistem halal perkuat perekonomian daerah

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa penguatan ekosistem halal dapat mendukung perekonomian daerah dan mendorong pertumbuhan usaha, khususnya di sektor UMKM. Sertifikasi halal dianggap sebagai instrumen ekonomi yang meningkatkan nilai tambah, diferensiasi produk, dan daya saing, bukan sekadar persyaratan administratif atau agama. Pengembangan ekosistem halal perlu diintegrasikan dalam perencanaan pembangangan daerah seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD, dilengkapi dengan indikator kinerja dan pengukuran dampak secara lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menekankan peran penting pasar domestik yang besar, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sertifikasi halal diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen lokal agar tidak beralih ke produk impor. Di sisi lain, pasar internasional, terutama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berjumlah 57 negara, menawarkan peluang ekspor yang signifikan bagi pelaku usaha halal Indonesia.

Pemerintah daerah didorong untuk menjadi pelaku utama dalam implementasi, fasilitasi, dan pengawasan ekosistem halal, termasuk melalui pembinaan UMK, pengembangan infrastruktur halal, dan kemitraan lintas sektor. Upaya ini disampaikan dalam acara Talkshow Penguatan Produk Halal pada Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Surabaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait