BPJS Ketenagakerjaan Ubah Santunan Jadi Modal Produktif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (Peka) secara nasional dengan soft launching di Bandung pada 18 Agustus 2025. Program ini bertujuan mengubah santunan jaminan sosial dari penggunaan konsumtif menjadi modal produktif untuk membangun kemandirian ekonomi. Sebanyak 1.426 penerima manbiat mengikuti kegiatan di 45 titik di seluruh Indonesia, dengan pelatihan meliputi kewirausahaan, digital marketing, kuliner, kerajinan, hingga menjahit. Peka menjadi bagian dari pendekatan Value Beyond Protection BPJS Ketenagakerjaan, yang dilanjutkan dengan pembekalan dan pendampingan agar penerima manfaat dan ahli waris mampu membangun sumber penghidupan baru. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menekankan pentingnya pendampingan agar manfaat tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi dapat menghasilkan pendapatan dan kemandiriannya. Keberhasilan program diukur dari kemampuan peserta menghasilkan pendapatan dan kembali mandiri secara ekonomi, bukan hanya dari jumlah peserta atau pelatihan. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.47
Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha
- bpjs ketenagakerjaan
- program peka
- pemberdayaan ekonomi
- kemandirian penerima manfaat
- value beyond protection
Berita terkait
BPJS Ketenagakerjaan Beri Anak Ahli Waris Kesempatan Kuliah di Universitas Brawijaya
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.33
BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Value Beyond Protection, PEKA Bangkitkan Kemandirian Ahli Waris di Sumsel
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 05.48
Mercy Corps Indonesia Sinergi Perkuat Dukungan bagi UMKM Perempuan
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 22.26
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lampaui Target, Fokus Tekan Kemiskinan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.25