Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan harus berdampak lebih jauh dari sekadar memberikan pelindungan ketika pekerja menghadapi risiko. Manfaat yang diterima pekerja dan keluarganya perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar dapat menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi. Hal ini disampaikan Yassierli saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Yassierli mengapresiasi inisiatif PEKA yang memperluas makna manfaat jaminan sosial dari sekadar pemberian santunan menjadi dukungan yang memberikan dampak berkelanjutan. Menurutnya, ketika ahli waris menerima manfaat jaminan sosial, manfaat tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun atau mengembangkan usaha produktif. Dengan demikian, keluarga pekerja memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri dan berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.
Pendekatan pemberdayaan ini sejalan dengan pengalaman Kemnaker melalui berbagai program, termasuk Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Yassierli menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai pada pemberian uang atau santunan, tetapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan bagi penerimanya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.01
BPJS Ketenagakerjaan Ubah Santunan Jadi Modal Produktif
Berita terkait
Rayakan Harpelnas 2026 di Cirebon, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.06
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan hingga Pemberdayaan Pekerja di Jayapura pada Harpelnas 2026
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 14.41
1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti Program Pemberdayaan PEKA
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.53
BPJS Ketenagakerjaan Beri Anak Ahli Waris Kesempatan Kuliah di Universitas Brawijaya
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.33