Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BRI dan KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, Siapkan Penyuluh Antikorupsi

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengadakan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026 dalam kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan memperkuat budaya integritas dan antikorupsi di seluruh lini organisasi BRI. Direktur Legal & Compliance BRI, Mahdi Yusuf menjelaskan bahwa PELOPOR BRI 2026 tidak hanya membangun pemahaman pencegahan korupsi, tetapi juga melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). Peserta PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini termasuk audit, legal & compliance, manajemen risiko, fungsi bisnis, dan operasional dari seluruh wilayah Indonesia.

Rangkaian PELOPOR BRI 2026 dimulai dengan pembelajaran daring pada 11 September 2026, dilanjutkan dengan sesi tatap muka pada 14-19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang. Sebanyak 41 peserta dari fungsi strategis ikut serta dan dibekali materi seputar pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, serta internalisasi nilai integritas. Kolaborasi ini merupakan lanjutan dari program serupa yang dilaksanakan pada 2024. Menurut Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Setelah pendidikan selesai, peserta akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun. Sertifikasi ini merupakan proses uji kompetensi berdasarkan standar yang berlaku, berbeda dengan sekadar sertifikat keikutsertaan. BRI menekankan bahwa penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui sistem dan kebijakan, tetapi juga budaya serta perilaku insan perusahaan. Dengan melatih lebih banyak PAKSI, BRI berupaya menjadikan budaya antikorupsi sebagai bagian integral dalam setiap proses bisnis dan pengambilan keputusan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait