Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

BRIN Bakal Kaji Regulasi Ganja Medis bersama Kemenkes dan BNN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mengkaji regulasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis bersama Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum dan Keamanan, serta Ditjen Pendidikan Tinggi Sains. Hasil kajian akan dibentuk menjadi naskah akademik berbasis riset sebelum ditetapkan sebagai regulasi oleh Kemenkes. Kepala BRIN Arif Satria menegaskan proses ini bertujuan memberikan dasar ilmiahKuat untuk regulasi yang aman dan tepat guna. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan akses terhadap ganja medis yang terkontrol dan berdasar ilmiah.

Berita terkait