Kemenkes Evaluasi Program Internship usai 6 Dokter Meninggal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Internsip Dokter Indonesia setelah enam peserta meninggal dunia sepanjang 2026. Sebagai langkah konkret, Kemenkes akan melakukan skrining kesehatan terhadap 10.564 peserta yang saat ini bertugas. Pemeriksaan meliputi medical check-up, pemeriksaan fisik dan laboratorium, serta skrining kesehatan jiwa.
Evaluasi ini mendorong dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Peraturan baru ini memperkuat perlindungan peserta dengan mengatur pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu tanpa pemadatan jam kerja, pengaturan jadwal jaga, ketentuan izin sakit, pendampingan lebih intensif, mekanisme pengaduan, serta sanksi bagi wahana atau pendamping yang melanggar.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkes Liburkan 10.564 Dokter Magang untuk Cek Kesehatan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.16
Kemenkes Ungkap 6 Dokter Internship Meninggal Mayoritas Disebabkan Sakit
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 22.07
Kemenkes Catat 22 Kasus Super Flu pada 2026, Ditemukan di 6 Provinsi
kumparan · 29 September 2026 pukul 03.02
Punya Teknologi Terbaik, National Hospital Raih Penghargaan Ini
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.51