Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkes Evaluasi Program Internship usai 6 Dokter Meninggal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Internsip Dokter Indonesia setelah enam peserta meninggal dunia sepanjang 2026. Sebagai langkah konkret, Kemenkes akan melakukan skrining kesehatan terhadap 10.564 peserta yang saat ini bertugas. Pemeriksaan meliputi medical check-up, pemeriksaan fisik dan laboratorium, serta skrining kesehatan jiwa.

Evaluasi ini mendorong dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Peraturan baru ini memperkuat perlindungan peserta dengan mengatur pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu tanpa pemadatan jam kerja, pengaturan jadwal jaga, ketentuan izin sakit, pendampingan lebih intensif, mekanisme pengaduan, serta sanksi bagi wahana atau pendamping yang melanggar.

Berita terkait