Bukan Hanya soal Status Kepala Sekolah jadi Tendik, Gaji PPPK Paruh Waktu juga Dibahas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat menyelesaikan masalah status 62 mantan kepala sekolah yang secara tidak sengaja berubah menjadi tenaga kependidikan (tendik) di aplikasi RSDM BKN. Setelah audiensi dengan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan serta PSDM Ditjen GTK Jakarta, status para mantan kepala sekolah tersebut kembali dikembalikan menjadi guru. Masalah ini muncul setelah pemutakan kepala sekolah tidak lagi tercatat sebagai guru, namun masuk sebagai tendik atau tenaga administrasi, yang berdampak pada penataan tenaga pendidik. Pengembalian status ini penting agar administrasi kepegawaian guru sesuai dengan kondisi dan tugas mereka setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.
Bagikan
Berita terkait
Guru PPPK Sudah Diperhatikan, Komisi X DPR Meminta Tendik Jangan Dilupakan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 11.25
Ada 100 Lowongan Jabatan, PPPK Boleh Mendaftar
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.55
Kabar Baik, Seluruh PPPK Diminta Mengikuti setiap Tahapan dengan Tertib
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 06.23
Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Aman Baru Bisa Dipastikan Awal Bulan Depan
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 05.29