Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru PPPK Sudah Diperhatikan, Komisi X DPR Meminta Tendik Jangan Dilupakan

Pemerintah dan DPR RI menyepakati alih status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai tahun 2027. Guru PPPK penuh waktu akan berstatus ASN pusat dan memiliki kesempatan mengikuti seleksi PNS pada tahun yang sama.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta Kemendikdasmen untuk memperluas perhatian kesejahteraan bagi guru sekolah swasta dan tenaga kependidikan (tendik). Ia menekankan bahwa tendik sering terabaikan dalam pembahasan kesejahteraan, padahal peran mereka tercakup dalam Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait