Guru PPPK Sudah Diperhatikan, Komisi X DPR Meminta Tendik Jangan Dilupakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI menyepakati alih status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai tahun 2027. Guru PPPK penuh waktu akan berstatus ASN pusat dan memiliki kesempatan mengikuti seleksi PNS pada tahun yang sama.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta Kemendikdasmen untuk memperluas perhatian kesejahteraan bagi guru sekolah swasta dan tenaga kependidikan (tendik). Ia menekankan bahwa tendik sering terabaikan dalam pembahasan kesejahteraan, padahal peran mereka tercakup dalam Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 12.20
Siap-Siap! Rekrutmen CPNS Digelar 2027, Pemerintah Butuh 464.000 Guru
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.00
Anggota DPR Minta Kemendikdasmen Perhatikan Kesejahteraan Semua Guru
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.30
Kemendikdasmen: Tanpa Tes, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 22.45
Mendikdasmen: Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Tes
Berita terkait
Pemerintah Gelar Tes Pengangkatan Guru, Mendagri: Kalau Lulus Jadi Pegawai Kemendikdasmen
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 22.25
Kabar Terbaru soal Pengalihan Guru PPPK menjadi ASN Pusat, Tunggu Jadwal Rapat
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.26
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41