Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Kasus Pelecehan di Grup, 6 Mahasiswa Unesa Diskors, Ada Disanksi 3 Semester

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjatuhkan sanksi skorsing akademik terhadap enam mahasiswa Fakultas Vokasi karena terbukti melakukan kekerasan seksual verbal berupa objektifikasi di grup percakapan WhatsApp. Sanksi bervariasi dari satu hingga tiga semester berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing, dengan satu mahasiswa disanksi tiga semester, dua mahasiswa dua semester, dan tiga mahasiswa satu semester.

Keputusan diambil oleh pihak rektorat setelah menerima rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di bawah DPPIS Unesa. Wakil Rektor Martadi menjelaskan bahwa sanksi mempertimbangkan prinsip keadilan dan proporsionalitas, serta evaluasi mencakup aspek perlindungan korban, yuridis, sosiologis, dan psikologis. Selain skorsing, Unesa juga membatalkan dan mencabut pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) milik salah satu terlapor.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Unesa untuk menangani kasus kekerasan seksual dan melindungi hak korban, sesuai kebijakan universitas.

Berita terkait