Buntut Kasus Pelecehan di Grup, 6 Mahasiswa Unesa Diskors, Ada Disanksi 3 Semester
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjatuhkan sanksi skorsing akademik terhadap enam mahasiswa Fakultas Vokasi karena terbukti melakukan kekerasan seksual verbal berupa objektifikasi di grup percakapan WhatsApp. Sanksi bervariasi dari satu hingga tiga semester berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing, dengan satu mahasiswa disanksi tiga semester, dua mahasiswa dua semester, dan tiga mahasiswa satu semester.
Keputusan diambil oleh pihak rektorat setelah menerima rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di bawah DPPIS Unesa. Wakil Rektor Martadi menjelaskan bahwa sanksi mempertimbangkan prinsip keadilan dan proporsionalitas, serta evaluasi mencakup aspek perlindungan korban, yuridis, sosiologis, dan psikologis. Selain skorsing, Unesa juga membatalkan dan mencabut pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) milik salah satu terlapor.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Unesa untuk menangani kasus kekerasan seksual dan melindungi hak korban, sesuai kebijakan universitas.
Bagikan
Berita terkait
WhatsApp Akun Bisnis Akan Dikenakan Biaya Pengiriman Pesan Bulan Depan
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 09.45
Mengadili Penyimpangan Bukan Menghakimi Pemasyarakatan
Detik.com · 27 September 2026 pukul 09.07
Cara Mengosongkan Memori HP Penuh Tanpa Harus Hapus Aplikasi
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 07.20
Harta Milik Kalapas Cibinong Nonaktif Tembus Rp 3,1 M dan 3 Bangunan di Jaksel
JawaPos · 26 September 2026 pukul 19.01