Buntut Kasus Pelecehan di Grup, 6 Mahasiswa Unesa Diskors, Ada Disanksi 3 Semester
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjatuhkan sanksi skorsing akademik terhadap enam mahasiswa Fakultas Vokasi karena terbukti melakukan kekerasan seksual verbal berupa objektifikasi di grup percakapan WhatsApp. Sanksi bervariasi dari satu hingga tiga semester berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing, dengan satu mahasiswa disanksi tiga semester, dua mahasiswa dua semester, dan tiga mahasiswa satu semester.
Keputusan diambil oleh pihak rektorat setelah menerima rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di bawah DPPIS Unesa. Wakil Rektor Martadi menjelaskan bahwa sanksi mempertimbangkan prinsip keadilan dan proporsionalitas, serta evaluasi mencakup aspek perlindungan korban, yuridis, sosiologis, dan psikologis. Selain skorsing, Unesa juga membatalkan dan mencabut pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) milik salah satu terlapor.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Unesa untuk menangani kasus kekerasan seksual dan melindungi hak korban, sesuai kebijakan universitas.
Bagikan
Berita terkait
Pidato Saat HUT RI, Megawati Bandingkan Kasus Ibu Curi Labu dan Skandal Korupsi Besar
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.28
Megawati Bandingkan Hukuman Pencuri Labu dengan Koruptor
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
Reaksi Emoji WhatsApp bakal Bisa Digonta-ganti Sesuai Selera
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 11.06