Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Revisi Ajaib Baku Mutu Air Limbah Jababeka, Komisi XII DPR Desak Pencabutan Izin PT Media Lab

Komisi XII DPR serta Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH melakukan verifikasi lapangan terhadap operasional Kawasan Industri Jababeka Tahap 2. Dua temuan fatal ditemukan: Irjen Rizal Irawan menemukan pipa pembuangan berusia 36 tahun tidak pernah diperawat selama tiga tahun sejak 2023, bertentangan dengan SOP pemeliharaan bulanan. Kedua, dugaan manipulasi data oleh PT Media Lab terbongkar lewat revisi mendadak hasil laboratorium COD limbah Jababeka dari 810 mg/L turun menjadi 63 mg/L, dan BOD dari 289 mg/L menjadi 19 mg/L dalam satu minggu. Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi mendesak pencabutan izin PT Media Lab dan penyelidikan lebih lanjut ke Polri. Pengubahan data dianggap pelanggaran berat yang merendahkan sistem penegakan hukum.

Berita terkait