Buntut Revisi Ajaib Baku Mutu Air Limbah Jababeka, Komisi XII DPR Desak Pencabutan Izin PT Media Lab
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XII DPR serta Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH melakukan verifikasi lapangan terhadap operasional Kawasan Industri Jababeka Tahap 2. Dua temuan fatal ditemukan: Irjen Rizal Irawan menemukan pipa pembuangan berusia 36 tahun tidak pernah diperawat selama tiga tahun sejak 2023, bertentangan dengan SOP pemeliharaan bulanan. Kedua, dugaan manipulasi data oleh PT Media Lab terbongkar lewat revisi mendadak hasil laboratorium COD limbah Jababeka dari 810 mg/L turun menjadi 63 mg/L, dan BOD dari 289 mg/L menjadi 19 mg/L dalam satu minggu. Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi mendesak pencabutan izin PT Media Lab dan penyelidikan lebih lanjut ke Polri. Pengubahan data dianggap pelanggaran berat yang merendahkan sistem penegakan hukum.
Bagikan
Berita terkait
Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Mitigasi Sejak Dini
VOI · 2 September 2026 pukul 15.01
Menteri LH Minta Tambahan Anggaran 2027 Rp 1,3 T: untuk Perbaikan Lingkungan
kumparan · 2 September 2026 pukul 13.56
Efek Jera, DPR Usulkan Pelaku Pembakaran Hutan Dijatuhi Hukuman Mati
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 10.02
Aria Bima Minta Instruksi Tito Larang Buka Lahan dengan Membakar Dikawal
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.59