Buntut Temuan 'Hunian Mewas', Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Strukturalnya Dinonaktifkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dan empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan terkait temuan Ombudsman RI tentang adanya fasilitas mewah di lapas tersebut. Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong dan menemukan dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, foto, dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di lingkungan lapas. Inspektur Jenderur Kementerian Imipas, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyatakan bahwa kelima pejabat yang dinonaktifkan diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan, termasuk Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum. Pemeriksaan internal dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderur dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 18.50
Skandal Kamar Mewah Lapas Cibinong Bikin Gempar! Kemenimipas Copot 5 Pejabat Sekaligus
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.21
Kemenimipas Telusuri Miras-Alat Fitness di Lapas Cibinong yang Hilang Usai Sidak
kumparan · 26 September 2026 pukul 17.31
Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dicopot, Punya Harta Rp 3,1 M
ANTARA News · 26 September 2026 pukul 17.26
Kalapas Cibinong dan empat pejabat dinonaktifkan buntut temuan ombudsman
Berita terkait
Kalapas Cibinong dan 4 Orang Lainnya Dinonaktifkan Buntut Temuan Fasilitas Mewah
JawaPos · 26 September 2026 pukul 17.30
Foto: Melihat Hunian Mewah yang Jadi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.49
Kemenimipas Temukan Perbedaan Hasil Sidak Lapas Cibinong dengan Ombudsman
JawaPos · 26 September 2026 pukul 20.15
5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan untuk Diperiksa, Termasuk Kalapas
Detik.com · 26 September 2026 pukul 16.53