Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Bolaang Mongondow Utara Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen, KPK Ungkap Modusnya

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, sebagai tersangka kasus pemerasan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 September 2026. Sirajudin diduga mematok fee proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 10 persen, dengan pembagian 4 persen untuk Kepala Dinas PUPR dan 1 persen untuk Pokja PBJ.

Modus yang digunakan adalah pengaturan proyek melalui mekanisme ploting sebelum proses pengadaan resmi dimulai. Nama-nama vendor pemenang dituliskan pada lembaran kertas HVS, kemudian proses pengadaan diarahkan agar sesuai dengan daftar tersebut melalui koordinasi antara Kepala Dinas PUPR dan Pokja atas persetujuan Bupati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait