Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Gubernur Sulsel Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menunggu surat resmi kepolisian terkait penetapan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar pengiriman surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk tindak lanjut administratif.
Andi Sudirman menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian, namun pelayanan publik di Kabupaten Gowa harus tetap berjalan lancar. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pemberhentian sementara kepala daerah baru dapat diproses oleh Mendagri setelah yang bersangkutan berstatus terdakwa dan perkaranya teregister di pengadilan.
Bagikan
Berita terkait
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Siapkan Wakilnya Jadi Plt
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.21
Karhutla Landa 4 Provinsi, BNPB: 62 Hektare Lahan Ludes Terbakar
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 14.57
Khaldoon Al Mubarak Yakin Man City tak Bersalah di Kasus FFP
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 13.00
Kasus Dugaan Pemerasan, Bupati Gowa Segera Jalani Pemeriksaan
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 19.05