Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Gubernur Sulsel Bilang Begini

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menunggu surat resmi kepolisian terkait penetapan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar pengiriman surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk tindak lanjut administratif.

Andi Sudirman menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian, namun pelayanan publik di Kabupaten Gowa harus tetap berjalan lancar. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pemberhentian sementara kepala daerah baru dapat diproses oleh Mendagri setelah yang bersangkutan berstatus terdakwa dan perkaranya teregister di pengadilan.

Berita terkait