Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Pemerasan, Bupati Gowa Segera Jalani Pemeriksaan

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri memanggil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucin Uang (TPPU). Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto menyatakan pemeriksaan akan dilakukan segera setelah penetapan tersangka pada Sabtu (26/9/2026). Proses pemeriksaan juga akan menilai apakah tersangka perlu penahanan sementara berdasarkan hasil penyidikan dan aspek subjektivitas penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait