Buron Sepekan, Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan Ditangkap di Semarang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap YA (35), tersangka pembunuhan Nurami (79), warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan. YA ditangkap di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah buron selama sepekan. Penangkapan dilakukan berkat pelacakan polisi melalui jaringan pertemanan dan keluarga tersangka.
Pembunuhan terjadi pada 15 Juli 2026 di rumah korban. YA datang bertamu dan menunggu Nurami sendirian. Saat korban menyuguhi kopi, YA mencekik Nurami hingga terjatuh dan membantingnya hingga meninggal dunia. Awalnya pembunuhan diduga terkait utang, namun polisi mengungkap motif sebenarnya adalah perampokan. YA mengaku membutuhkan uang untuk modal mencari pekerjaan setelah kontraknya sebagai petugas keamanan berakhir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 08.14
Akhir Pelarian Rampok Siang Bolong yang Gondol Duit Puluhan Juta
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.22
Saepul Pemutilasi Pria di Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 09.00
Saepul Obral Barang Korban Mutilasi di FB: Motor PCX hingga HP Dijual Murah
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 08.36
Polisi Ungkap Alasan Saepul Mutilasi Pria di Depok
Berita terkait
Ini Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.03
Jabat Kapolres Oku Timur, AKBP Lalu Hedwin Tancap Gas Ringkus DPO Kasus Pembunuhan!
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.12
Remaja 17 Tahun Rancang Skenario Pembunuhan Pakai ChatGPT
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
Kelakuan Pria Mabuk di Tangerang Perkosa dan Bunuh Wanita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.32