Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buron Sepekan, Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan Ditangkap di Semarang

Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap YA (35), tersangka pembunuhan Nurami (79), warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan. YA ditangkap di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah buron selama sepekan. Penangkapan dilakukan berkat pelacakan polisi melalui jaringan pertemanan dan keluarga tersangka.

Pembunuhan terjadi pada 15 Juli 2026 di rumah korban. YA datang bertamu dan menunggu Nurami sendirian. Saat korban menyuguhi kopi, YA mencekik Nurami hingga terjatuh dan membantingnya hingga meninggal dunia. Awalnya pembunuhan diduga terkait utang, namun polisi mengungkap motif sebenarnya adalah perampokan. YA mengaku membutuhkan uang untuk modal mencari pekerjaan setelah kontraknya sebagai petugas keamanan berakhir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait