Bye Seoul! Korsel Pindahkan Istana Presiden dan Lembaga Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan mendirikan kantor kepresideni di kota administratif Sejong paling lambat Agustus 2029, sebagai bagian dari relokasi sekitar 350 lembaga publik dari wilayah metropolitan Seoul. Proses relokasi direncanakan dimulai pada 2027, dengan pembangunan gedung tambahan Majelis Nasional di Sejong diperkirakan selesai pada 2033. Langkah ini bertujuan mengurangi dominasi ibu kota dalam hal penduduk, modal, bisnis, dan infrastruktur, sekaligus menjawab penurunan demografis di wilayah lain.
Lembaga besar atau yang berdampak signifikan pada relokasi akan menjadi prioritas, dengan upaya perubahan undang-undang untuk mendukung pengembangan Sejong. Kejaksaan dan Kepolisian Nasional akan pindah setelah gedung baru selesai, sementara Kementerian Kehakiman dan Kementerian Kesetaraan Gender dikecualikan. Rencana ini merupakan gelombang kedua relokasi publik ke Sejong setelah 43 badan pemerintah pindah antara 2012 dan 2021.
Sebagai bagian terpisah, pemerintah juga akan memangkas atau menggabungkan 109 lembaga publik untuk mengurangi tumpang tindih fungsi, termasuk menggabungkan lima perusahaan pembangkit listrik milik negara dan empat otoritas pelabuhan. Sejong, yang didirikan pada 2012 untuk mengurangi kepadatan Seoul, telah menampung banyak kementerian meskipun kantor kepresideni tetap berada di ibu kota.
Bagikan
Berita terkait
Bye Seoul! Korsel Pindahkan Istana Presiden dan Lembaga Negara ke Sini
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.50
Gibran Ditargetkan Mulai Berkantor di IKN Tahun Ini, Pengamat: Ini Ujian Pemanfaatan IKN
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 16.03
Mendagri inspeksi penanganan dan pemulihan pascagempa di Ende
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 12.09
Pemprov Banten Bangun Kantor DPD RI di Kota Serang, Total Anggaran Rp 10 M
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.30