Calon Kapolri Suyudi Ingin Hapus Fenomena No Viral No Justice
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362721/original/000399500_1790827976-1001363930.jpg)
Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto berkomitmen menghapus fenomena 'no viral no justice'. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat harus segera diverifikasi, ditangani, dan diselesaikan sesuai hukum tanpa perlu menunggu viral di media sosial. Menurut Suyudi, kepastian laporan adalah bentuk kehadiran negara bagi korban.
Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Suyudi mengidentifikasi sembilan kegelisahan utama masyarakat, termasuk pungli, penyalahgunaan kewenangan, dan kurangnya transparansi perkara. Ia menekankan bahwa proses hukum tidak hanya harus adil, tetapi juga harus terlihat adil. Selain itu, ia mendorong penguatan pengawasan untuk mengimbangi kewenangan kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 12.24
Komjen Suyudi: Polisi Tidak Kehilangan Wibawa karena Ramah
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 12.42
Di Hadapan Komisi III DPR, Suyudi: Polisi Tak Ambil Alih Fungsi Kementerian atau Lembaga Lain
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.40
Komjen Suyudi Bawa Program Prioritas Jadi Kapolri: SDM-Penguatan Penegakan Hukum
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.32
Calon Kapolri Komjen Suyudi: Saya Siap Dinilai dari Hasil, Bukan Janji
Berita terkait
Kapolri: Keberhasilan Polri Diukur dari Kepercayaan Publik, Bukan Sekadar Penghargaan
Detik.com · 17 September 2026 pukul 23.02
Kapolri Tegaskan Keberhasilan Polri Diukur dari Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.30
Prabowo Bakal Lantik Komjen Suyudi Jadi Kapolri Hari Ini
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.30
Usai Disetujui Jadi Kapolri, Komjen Suyudi Minta Dukungan Masyarakat
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.22