Camat Undang DMI hingga MUI Usai Acara Maulid di Jaksel Ricuh gegara Petasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berujung ricuh akibat protes warga terhadap penggunaan petasan dan kembang api yang tidak didampingi pemberitahuan atau izin kepada pihak kepolisian serta pemerintah kelurahan. Camat Mustopa menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian yang sah. Untur mengantisipasi kejadian serupa, pihak kecamatan berencana mengundang Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan pengurus MUI untuk melakukan mediasi dan pendekatan guna menyatukan pemahaman terkait penggunaan petasan dalam kegiatan keagamaan. Mustopa menekankan pentingnya koordinasi administratif, pembuatan izin resmi, serta penyesuaian waktu pelaksanaan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada jam istirahat malam. Ia juga mengimbau agar kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar, terutama bagi mereka yang sedang sakit atau tidak nyaman terhadap kebisingan.
Bagikan
Berita terkait
Koordinator BEM UI Diduga Dianiaya dan Diancam di Tebet, Polisi Selidiki
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 23.43
Anggota DPRD Kab. Bekasi Dituntut 10 Bulan Penjara Kasus Kekerasan
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 23.43
Nama Israel Houghton Masuk dalam Pemantauan Imigrasi, Visa Bakal Ditolak
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 23.40
Imigrasi Tolak Terbitkan Visa Musisi AS Israel Houghton ke RI
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 23.38