Cara Mengurus Rekening Penerima Bansos yang Diblokir Karena Terindikasi Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Sosial Kabupaten Bantul, DIY, mengimbau KPM bansos yang rekeningnya terblokir akibat indikasi judi online untuk segera mengurus pembukaan blokir. Hingga kini, progres pengajuan sanggah di wilayah Bantul masih di bawah 50 persen dari total 9.216 KPM yang terindikasi. Pemkab Bantul menyediakan dua skema penyelesaian: pertama, skema 'Berhenti Judol' bagi KPM yang mengakui pernah terlibat judi online melalui fitur di aplikasi SIKS-NG dengan syarat melampirkan surat pernyataan bermeterai dan bukti penutupan rekening serta akun judi. Kedua, mekanisme 'Sanggah' bagi KPM yang merasa tidak pernah bermain judi online untuk mengajukan keberatan formal. Kedua skema bertujuan agar KPM yang terbukti tidak bersalah atau telah bertobat dapat kembali menerima hak bansos.
Bagikan
Berita terkait
Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026, Cek Nama Anda Sekarang
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 14.29
1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, 29 dari Sulsel
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.53
DTSEN Diperbarui, Kemensos Catat 4,3 Juta KPM Baru Penerima Bansos
Detik.com · 12 September 2026 pukul 08.34
4,3 Juta KPM Baru Masuk Daftar Penerima Bansos
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 23.10