Cegah Judol dan Pinjol, Propam Periksa Ponsel 184 Personel Polresta Bulungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara memeriksa 184 ponsel personel Polresta Bulungan dalam operasi Gaktibplin di Mako Polresta Bulungan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Dari total 345 personel, 184 yang diperiksa belum ada temuan terkait aktivitas dilarang. Sisa 161 personel belum diperiksa. Pemeriksaan dilakukan oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara bersama personel Bidpropam dan Seksi Propam Polresta Bulungan. Selain pemeriksaan ponsel, Propam memberikan arahan penggunaan perangkat komunikasi dan teguran lisan sebagai bagian penguatan disiplin personel.
Bagikan
Berita terkait
Cekcok Maut Juru Parkir Vs Polisi di Palu, Aipda AA Tembakkan 7 Peluru
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.16
Berkelahi dengan Anggota Propam Polda Sulteng, Jukir Tewas Ditembak
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.44
Polrestabes Surabaya Respons Dugaan Pungutan Biaya Pengambilan Barang Bukti Laka
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 11.21
Prabowo Naikkan Anggaran PPATK 100 Persen, Perkuat Pusat Intelijen Keuangan
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.15