Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Kejahatan AI Lewat RUU HAM, Menteri Pigai: “Pikiran Saya Bisa Dicuri Orang Lain”

Menteri HAM Natalius Pigai memperkenalkan RUU Hak Asasi Manusia yang mengantisipasi pelanggaran HAM akibat AI dan teknologi neuro. Ia menyatakan teknologi neuro canggih berpotensi merekam, memproses, bahkan memengaruhi aktivitas otak manusia, sehingga perlindungan neurorights atau hak atas pikiran menjadi urgen. Pigai menekankan bahwa 'pikiran saya bisa dicuri orang lain' dan mendukung penambahan pasal perlindungan neuro-teknologi dalam RUU HAM. Pendekatan ini merupakan perencanaan tekokratik berbasis proyeksi masa depan, termasuk kondisi ekonomi, sosial, dan budaya pada 2050. Pemerintah akan membawa perspektif ini dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional untuk mengatur neurorights secara proaktif.

Berita terkait