Cegah Kejahatan AI Lewat RUU HAM, Menteri Pigai: “Pikiran Saya Bisa Dicuri Orang Lain”
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai memperkenalkan RUU Hak Asasi Manusia yang mengantisipasi pelanggaran HAM akibat AI dan teknologi neuro. Ia menyatakan teknologi neuro canggih berpotensi merekam, memproses, bahkan memengaruhi aktivitas otak manusia, sehingga perlindungan neurorights atau hak atas pikiran menjadi urgen. Pigai menekankan bahwa 'pikiran saya bisa dicuri orang lain' dan mendukung penambahan pasal perlindungan neuro-teknologi dalam RUU HAM. Pendekatan ini merupakan perencanaan tekokratik berbasis proyeksi masa depan, termasuk kondisi ekonomi, sosial, dan budaya pada 2050. Pemerintah akan membawa perspektif ini dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional untuk mengatur neurorights secara proaktif.
Bagikan
Berita terkait
Apakah AI Lebih Jago Mengenali Wajah Ketimbang Manusia?
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.30
Aktivis Bakumsu dan Akademisi USU Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 18.36
Mobo dan Tren Robot Companion: Ketika Robot Mulai Memahami Kehidupan Keluarga
JawaPos · 1 September 2026 pukul 13.00
Tim Cook Bikin Apple Jadi Raksasa, John Ternus Ditantang Bikin Gebrakan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.45