Aktivis Bakumsu dan Akademisi USU Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) mendapat dukungan dari aktivis Bakumsu dan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU). Diskusi publik "RUU HAM: Political Will Negara dalam Penguatan P5HAM?" digelar Program Studi Ilmu Politik FISIP USU di Medan pada 30 Juli 2026. Hadir sebagai pembicara penyusun RUU HAM Ahmad Taufan Damanik, Direktur Bakumsu Juniarti Aritonang, dan Dosen Ilmu Politik USU Fredik Broven Ginting.
RUU HAM bertujuan memperbarui UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang sudah berlaku lebih dari seperempat abad. Draf baru ini memperkuat kewajiban negara, memperluas perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mengatur tanggung jawab korporasi dalam penghormatan HAM. Ahmad Taufan Damanik menekankan bahwa revisi sangat diperlukan karena isu-isu baru seperti dampak korupsi terhadap pemenuhan hak warga negara, kerusakan lingkungan, perlindungan lansia, dan hak kelompok minoritas harus diakomodasi dalam regulasi terkini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 23.15
Eks Ketua Komnas Nilai Revisi UU HAM Sangat Diperlukan
Berita terkait
Komisi XIII DPR Setuju Naikkan Anggaran 2027 Komnas HAM Rp 25 M
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.31
Pusham UII Menuntut Transparansi Pembahasan RUU HAM
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 14.34
RUU HAM Dinilai Berpotensi Lemahkan Perlindungan Masyarakat Adat
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.01
Komnas HAM Dalami Rentetan Kekerasan dalam Demo 27 Agustus
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 15.43