Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cek Samsat Keliling di Bali Kamis (20/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Provinsi Bali pada Kamis, 20 Agustus 2026, untuk mempermudah wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan. Tujuan layanan ini adalah mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kota Denpasar, layanan berlangsung di Lapangan Pica, Sanur, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Di Kabupaten Gianyar, layanan diselenggarakan di Areal Parkir Puri Blahbatuh mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA. Di Kabupaten Karangasem, layanan berada di Kantor Desa Besakih, Rendang, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK melalui layanan ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Berita terkait