Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jadwal Samsat Keliling di Bali Senin (24/8), Cek Lokasinya!

Layanan Samsat Keliling hadir di Provinsi Bali pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk memudahkan wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan. Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kota Denpasar, layanan tersedia di Kantor Desa Padangsambian Kelod dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Di Kabupaten Jembrana, Samsat Keliling berada di depan Pasar Yehembeng dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Di Kabupaten Karangasem, layanan ditempatkan di Polsek Kubu dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Di Kabupaten Tabanan, Samsat Keliling hadir di sebelah Kantor Desa Pejaten dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurus perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lokasi yang ditentukan.

Berita terkait