Cekcok hingga Sakit Hati Berujung Pembunuhan Wanita di Demak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BI (53) ditangkap dan diancam pidana 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan korban SL (42) di Demak. Kedua pelaku dan korban sudah berpacaran 6 tahun, namun pelaku sudah memiliki istri di Semarang. Cekcok terjadi saat korban meminta dibawa ke mantan suaminya untuk ambil uang obat anak sakit. Pelaku menolak, lalu hantamkan palu ke kepala korban tiga kali. Setelah korban meninggal, pelaku membakar tubuhnya menggunakan bensin dan motornya, lalu kabur dengan membawa ponsel dan dompet korban. Kasus ini menjadi hukuman berat karena pelaku dikenali sebagai residivis pembunuhan di Pati pada 1997. Pihak kepolisian masih menelusuri motif penggunaan palu yang sering dibawa pelaku karena pekerjaan tukang las.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.32
Terungkap Identitas Wanita yang Dibunuh dan Dibakar di Pos Ronda Demak
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.54
Terduga Pembunuh Wanita di Demak Ditangkap, Pernah Bunuh Orang di Pati
Detik.com · 3 September 2026 pukul 10.06
Pembakar Wanita di Pos Ronda Demak Residivis, Pernah Bunuh Orang di Pati
Detik.com · 2 September 2026 pukul 10.54
Geger Pembunuhan Wanita di Demak, Mayatnya Ditemukan Terbakar Dekat Pos Ronda
Berita terkait
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda di Demak
kumparan · 1 September 2026 pukul 09.47
Api Cemburu Berujung Maut, Pria Jombang Bunuh Perempuan Grobogan di Demak
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.55
Motif Bambang Bunuh dan Bakar Wanita di Pos Ronda Demak
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.47
Wanita yang Dibunuh Sadis di Demak Punya Hubungan Asmara dengan Pelaku
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.12