CV Gol Gas Golden Jaya Resmi Kantongi NPPBKC, Ini Harapan Bea Cukai Malang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

CV Gol Gas Golden Jaya resmi mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Malang pada Kamis (20/8). Izin diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan memaparkan proses bisnis di hadapan Kepala Kantor Bea Cukai Malang. Pemaparan proses bisnis menjadi tahapan krusial untuk memastikan perusahaan memahami dan siap mematuhi ketentuan cukai. Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa izin tidak cukup, kepatuhan harus terus dipelihara selama menjalankan usaha. Semua pihak diharapkan aktif mempelajari Undang-Undang Cukai dan perkembangan peraturannya.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Malang Asistensi Sejumlah Perusahaan Penerima NPPBKC Baru, Ini Tujuannya
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 14.26
Bareskrim Ungkap Modus Baru Narkoba Jenis THC dalam Permen Jelly di Malang
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 08.43
Mantap! UMKM Binaan Bea Cukai Malang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Sabah Malaysia
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.13
Dirjen Pajak-DJBC Minta Menkeu Batalkan Perombakan Pejabat Era Purbaya
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.49