Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

CV Gol Gas Golden Jaya Resmi Kantongi NPPBKC, Ini Harapan Bea Cukai Malang

CV Gol Gas Golden Jaya resmi mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Malang pada Kamis (20/8). Izin diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan memaparkan proses bisnis di hadapan Kepala Kantor Bea Cukai Malang. Pemaparan proses bisnis menjadi tahapan krusial untuk memastikan perusahaan memahami dan siap mematuhi ketentuan cukai. Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa izin tidak cukup, kepatuhan harus terus dipelihara selama menjalankan usaha. Semua pihak diharapkan aktif mempelajari Undang-Undang Cukai dan perkembangan peraturannya.

Berita terkait