Bareskrim Ungkap Modus Baru Narkoba Jenis THC dalam Permen Jelly di Malang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria bernama Abram Jetro Endeira (30) ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Karet No. 09, Kelurahan Jati Mulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, karena diduga memesan permen jelly yang mengandung narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Pasar Baru mengenai paket mencurigkan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia melalui jasa kantor pos. Paket tersebut berisi tiga pouch merek AI, masing-masing berisi 10 permen candy yang kemudian terbukti mengandung narkotika golongan I jenis THC setelah diperiksa laboratorium.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.44
Bareskrim Ungkap Peredaran Permen Narkoba di Malang, 1 Orang Ditangkap
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.42
Waspada Narkotika Olahan Makanan, Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba dari Inggris
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 09.28
Terungkap, Pelaku Sudah Empat Kali Pesen Paket Permen Mengandung Ganja asal Inggris
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.37
Pria di Malang Ditangkap Usai Pesan Paket Permen Narkoba dari Inggris
Berita terkait
Disembunyikan dalam Boneka, Polisi Gagalkan Peredaran 1.461 Ekstasi &111 Ribu Pil LL di Malang
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.36
Kepala BNN Ungkap Kronologi Sergap Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair, Berawal Anomali Rute
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.43
BNN: 10 WNA Awak Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Jadi Tersangka
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.41
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37