Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Ungkap Modus Baru Narkoba Jenis THC dalam Permen Jelly di Malang

Seorang pria bernama Abram Jetro Endeira (30) ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Karet No. 09, Kelurahan Jati Mulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, karena diduga memesan permen jelly yang mengandung narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Pasar Baru mengenai paket mencurigkan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia melalui jasa kantor pos. Paket tersebut berisi tiga pouch merek AI, masing-masing berisi 10 permen candy yang kemudian terbukti mengandung narkotika golongan I jenis THC setelah diperiksa laboratorium.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait