Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar 5 Orang Terlapor Kasus Hafalan Al-Quran Ditukar Miras

Laporan terbuka terkait dugaan penistaan agama dan penyebaran minuman keras berkedok hafalan Al-Quran dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2026. Laporan ini ditujukan terhadap lima pihak, termasuk organizer acara The Sounds Project, produsen miras Newport, dua MC, dan seorang penyanyi Al-Quran. Kasus ini muncul setelah video viral menampilkan sebuah booth di Ancol, Jakarta Utara, yang menggelar tantangan hafalan surah Ad-Duha dengan imbalan sebotol miras. Laporan disampaikan oleh advokat Muhammad Rizki atas nama Muslim sejumlah pihak, dan terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, dugaan tindak pidana ini dikaitkan dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Para tersangkutan diketahui antara lain Revnaldo Ega S, Newport (Orang Tua Group), dan The Sounds Project. Pihak penyelenggara dan produsen miras telah meminta maaf atas kejadian ini, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak pernah disetujui atau diarahkan oleh mereka, dan muncul secara spontan dari audiens.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait