4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama saat Festival Musik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agaya di stan minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Peristwa ini terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari keempat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M, dua di antaranya yakni RES dan AK telah ditangkap dan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu (12/8). Penanganan kasus dilakukan oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima 5 laporan masyarakat pada Selasa (11/8). Berdasarkan penyelidikan, tersangka RES yang bertindak sebagai MC diduga memandu interaksi di depan stan. Tersangka I dan AK memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha dengan menggunakan pengeras suara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 22.25
Respons Menag soal Challenge Baca Ayat Quran Berhadiah Miras
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.11
Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.52
Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Kasus Tantangan Hafalan Alquan Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.40
Dua terduga pelaku penistaan agama ditahan di Polda Metro Jaya
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 18.44
2 Terduga Pelaku Penistaan Agama saat Festival Musik Ditangkap Polisi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.07
Penyelenggara-Pihak Brand Diperiksa soal Challenge Hafalan Qur'an demi Miras
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.09