Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Rektor yang Pernah Diciduk Aparat karena Korupsi, Terbaru Akhmad Sodiq Unsoed

Kasus hukum terbaru menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 Agustus 2026. Akhmad Sodiq baru beberapa bulan kembali terpilih sebagai rektor periode 2026-2030. Operasi ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Unsoed, termasuk tuntasnya fakultas kedokteran. Kasus ini menambah daftar rektor perguruan tinggi Indonesia yang pernah ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila) juga terseret kasus korupsi. KPK menangkapnya pada 19 Agustus 2022 dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK menemukan uang tunai Rp414,5 juta, slip deposito Rp800 juta, emas senilai Rp1,4 miliar, dan rekening dengan saldo Rp1,8 miliar. Karomani kemudian divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Modus korupsi yang melibatkan rektor-rektor perguruan tinggi ini bermacam-macam, mulai dari dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan dana kampus. Kasus-kasus ini menyoroti potensi praktik korupsi dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait